Komunitas

Profil Komunitas KPH Bagan Siapi-Api (Kelompok Tani Hutan (KTH) Rantau Bais Forestry, Hutan Adat Kesumbo Ampai, KTH Mangrove Bandar Bakau, KTH Sungai Damai)


Masyarakat Hukum Adat Suku Sakai Bathin Sobanga Desa Kesumbo Ampai

Secara administrasi berada di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis merupakan satu kesatuan masyarakat adat yang tidak terpisahkan dengan wilayah adat yang sudah hidup secara turun-temurun berdasarkan kepada hukum adat Suku Sakai Bathin Sobanga dengan luas wilayah ± 53.000 Ha.

Perbatasan Hutan Desa Kesumbo Ampai:

Sebelah Utara berbatasan dengan      : Datuk Lelo Tanah Putih

Sebelah Timur berbatasan dengan      : Datuk Laksamana Bukit Batu

Sebelah Selatan berbatasan dengan   : Sutan Betuah

Sebelah Barat berbatasan dengan       : Bomban Potani

 

Selain itu ada wilayah Hutan Adat Suku Sakai Bathin Sobanga, dan Suku Sakai Bathin Solapan seluas ± 200 Ha.

Perbatasan Hutan Adat Suku Bathin Sobanga, dan Suku Sakai Bathin Solapan:

Sebelah Utara berbatasan dengan      : Batang Panyongek

Sebelah Timur berbatasan dengan      : Sialang Giam

Sebelah Selatan berbatasan dengan   : Aie Dui

Sebelah Barat berbatasan dengan       : Aie Sabuik

Pengelolaan Hutan Adat Suku Sakai Bathin Sobanga, dan Suku Sakai Bathin Solapan dilakukan berdasarkan aturan adat yang berlaku dan ditetapkan dengan piagam kesepakatan Bersama perlindungan dan pengelolaan hutan adat Suku Sakai Bathin Sobanga dan Suku Bathin Solapan, Desa Kesumbo Ampai.

Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Adat Imbo Ayo Bathin Sobanga adalah sebagai berikut:

·       15% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Adat Imbo Ayo Bathin Sobanga.

·       15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Bagan Siapi-Api khususnya di lokasi Hutan Adat Imbo Ayo Bathin Sobanga.

·       25% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Bagan Siapi-Api, khususnya di lokasi Hutan Adat Imbo Ayo Bathin Sobanga.

·       45% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Adat Ayo Bathin Sobanga yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.

Hutan Kemasyarakatan (KTH Mangrove Laksamana)

Alokasi dana donasi yang berlaku di HPT Mangrove Sungai Dumai atau KTH Mangrove Laksamana adalah sebagai berikut:

·       15% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar HPT Mangrove Sungai Dumai atau KTH Mangrove Laksamana.

·       15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Bagan Siapi-Api khususnya di lokasi HPT Mangrove Sungai Dumai atau KTH Mangrove Laksamana.

·       25% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Bagan Siapi-Api, khususnya di lokasi HPT Mangrove Sungai Dumai atau KTH Mangrove Laksamana.

·       45% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari HPT Mangrove Sungai Dumai atau KTH Mangrove Laksamana yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.

Hutan Kemasyarakatan (HPT Sungai Dumai atau KTH Bandar Bakau)

Alokasi dana donasi yang berlaku di HPT Sungai Dumai atau KTH Bandar Bakau adalah sebagai berikut:

·       15% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar HPT Sungai Dumai atau KTH Bandar Bakau.

·       15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Bagan Siapi-Api khususnya di lokasi HPT Sungai Dumai atau KTH Bandar Bakau.

·       25% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Bagan Siapi-Api, khususnya di lokasi HPT Sungai Dumai atau KTH Bandar Bakau.

·       45% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari HPT Sungai Dumai atau KTH Bandar Bakau yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Rantau Bais Forestry

Terletak di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 7 Desember 2017. KTH Rantau Bais memiliki jenis usaha budidaya tanaman kehutanan dan pertanian dengan status kawasan hutan produksi dan luas 310 Ha.

Alokasi dana donasi yang berlaku di KTH Rantau Bais Forestry adalah sebagai berikut:

·       15% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar KTH Rantau Bais Forestry.

·       25% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Bagan Siapi-Api khususnya di lokasi KTH Rantau Bais Forestry.

·       20% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Bagan Siapi-Api, khususnya di lokasi KTH Rantau Bais Forestry.

·       40% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari KTH Rantau Bais Forestry yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.


Foto
Nama Komunitas
KPH Bagan Siapi Api
Kecamatan, Kabupaten/Kota
Hutan Adat Kesumbo Ampai (proses), KTH Rantau Bais Forestry Pulau Tilan, KTH Bandar Bakau, dan KTH Sungai Dumai