Apakah pohon-pohon tersebut hanya terletak di Riau?
Ya. Perlu Anda ketahui bahwa hutan di Provinsi Riau semakin menurun dari tahun ke tahun. Hilangnya hutan di Riau mungkin cukup memprihatinkan dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dengan demikian, Yayasan Adopsi Pohon Riau bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau menginisiasi program ini. Harapannya, program ini dapat menjadi model alternatif pendanaan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, tidak hanya di Riau melainkan juga lokasi lainnya. Sebaran lokasi pohon yang siap diadopsi dapat dilihat pada Peta yang tersedia di halaman ini. Program ini menetapkan bahwa pohon-pohon yang dapat diadopsi ialah pohon-pohon yang terletak di wilayah masyarakat lokal dan/atau komunitas adat, misalnya Kelompok Tani Hutan (KTH) dan kelompok pengelola kawasan Perhutanan Sosial (PS), serta tersebar di berbagai ekosistem khas daratan Riau, misalnya hutan dataran rendah, lahan gambut, dan mangrove.
Apa itu Perhutanan Sosial?
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan
Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum
Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan
lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, dan
Kemitraan Kehutanan. (PP. 23 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kehutanan Ps. 1)
Apa itu KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) ?
Pada umumnya, lokasi KTH dan kelompok PS terletak di dalam wilayah kerja KPH. Untuk mengenal KPH, simak ilustrasi wilayah daratan Indonesia berikut:
Untuk mengelola Kawasan Hutan yang begitu luas, Kawasan Hutan dibagi menjadi unit-unit pengelolaan terkecil yang disebut KPH. Berbeda dengan pemerintah kehutanan di tingkat nasional (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan sub-nasional (Dinas Provinsi) yang bertanggung jawab atas kebijakan dan administrasi, KPH bertanggung jawab atas pengelolaan hutan sehari-sehari di tingkat tapak. Dengan demikian, KPH mendampingi seluruh kelompok Perhutanan Sosial dan Kelompok Tani Hutan yang berada di dalam wilayah kerjanya.
Simak testimoni program Adopsi Pohon Riau dari 13 instansi KPH se-Riau dan perwakilan pemegang izin Perhutanan Sosial disini.