Komunitas

Profil Komunitas KPH Suligi Batu Gajah (Hutan Desa Sungai Kuning, dan Hutan Desa Tandun (dalam proses usulan))

Hutan Desa Sungai Kuning

Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Desa Sungai Kuning adalah sebagai berikut:

·       15% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Desa Sungai Kuning.

·       15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Bagan Siapi-Api khususnya di Hutan Desa Sungai Kuning.

·       30% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Suligi Batu Gajah, khususnya di Hutan Desa Sungai Kuning.

·       40% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Desa Sungai Kuning yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.

Hutan Desa Tandun

Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Desa Tandun adalah sebagai berikut:

·       20% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Desa Tandun.

·       10% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Bagan Siapi-Api khususnya di Hutan Desa Tandun.

·       30% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Suligi Batu Gajah, khususnya di Hutan Desa Tandun.

·       40% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Desa Tandun yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.


Foto
Nama Komunitas
KPH Suligi Batu Gajah
Kecamatan, Kabupaten/Kota
Hutan Desa Tandun (proses) dan Hutan Desa Sungai Kuning