Komunitas

Profil Komunitas KPH Tebing Tinggi (Hutan Kemasyarakatan Gapoktan Karya Bersama, Hutan Kemasyarakatan KT Mangrove Formula, KTH Rimba Wana Lestari (Proses)

a.     Hutan Kemasyarakatan Desa Sungai Tengah (GAPOKTAN Karya Bersama)

Desa Sungai Tengah merupakan salah satu dari 10 Desa di wilayah Kecamatan Merbau  dengan luas Wilayah ± 12 KM², sebagian besar merupakan hutan mangrove, Hutan Darat, Perkebunan karet, Perkebunan Sagu, sawit dan pinang. Secara administrative terletak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Masyarakat telah mendapatkan SK Hutan Kemasyarakatan pada tanggal 2 Juli 2020 dengan SK.4243/MENLHK-PSKL/PSL.0/7/2020 dengan luas Kelola ± 127 Ha. Berdasarkan fungsi Kawasan Hutan Kemasyarakatan Desa Sungai Tengah adalah hutan produksi terbatas.

Perbatasan dari Hutan Kemasyarakatan Desa Sungai Tengah:  

·             Sebelah Utara                : Desa Sei. Anak kamal 

·             Sebelah Selatan             : Desa Tanjung Kulim

·             Sebelah Barat                 : Desa Lukit

·             Sebelah Timur               : Selat Asam 

Kondisi geografis Desa Sungai Tengah sebagian besar merupakan dataran rendah yang ditumbuhi dengan hutan mangrove dan sebagian kecil merupakan dataran tanah liat bergambut, terletak tidak jauh dari permukaan masyarakat  hanya  berjarak lebih kurang 1 km  yang terancam luapan air pasang yang tinggi mengakibatkan sebagian kecil wilayah desa tergenang air pasang, disamping itu juga kondisi tebing pantai  yang rentan abrasi akibat aktivitas kapal yang melintas yang menimbulkan gelombang air laut. Akses ke dusun 3 (dusun terjauh dengan kantor desa) adalah 1 Km atau sekitar 7 menit, sedangkan dengan dusun 1 kurang dari 1 Km atau sekitar 2 menit. Sementara jarak dengan ibu kota kecamatan adalah 18 Km atau 45 menit dan dengan ibu kota kabupaten 60 Km atau 150 menit. Jumlah dusun yang ada adalah 3 dusun dengan 3 RW dan 6 RT. Mata pencaharian warga masyarakat setempat mayoritas sangat tergantung dari hasil hutan kayu bakau hasil tanaman yang dipasarkan pada industri pengolahan arang yang ada di sekitar desa. Selain itu, penghasilan buruh kasar harian dan Sebagian kecil PNS.

Keadaan fisik wilayah didominasi oleh hutan mangrove sekunder, lahan pertanhian campuran dan semak belukar dengan topografi terdiri dari daratan rendah (ketinggian ± 1-4 mdpl, dan kelerengan 0-8%). Pada umumnya struktur tanah terdiri dari tanah alluvial dan humus abu-abu dalam bentuk rawa-rawa atau tanah basah dan berhutan bakau. Lahan ini baik untuk pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan tipe iklim tropis dengan temperature 27-320C dan curah hujan rata-rata berkisar antara 80-4.078 mm/tahun. Di sini musim hujan terjadi pada bulan September-Januari dan musim kemarau terjadi pada bulan Februari-Agustus. Selain bakau tanaman lainnya yang tumbuh di sini adalah sagu, karet, kelapa, pinang, nipah dan nibung.

Potensi dalam kawasan selain kayu bakau potensi yang sangat menjanjikan adalah budidaya tanaman nipah, nibung, kepiting, ikan, udang, siput, dan budidaya lebah madu. Data mengenai potensi kawasan diperoleh dari hasil inventarisasi yang dilakukan oleh anggota koperasi secara partisipatif. Kegiatan inventarisasi dilakukan salah satunya untuk mengetahui potensi kawasan pada lokasi.

Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Kemasyarakatan Desa Sungai Tengah adalah sebagai berikut:

·       15% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Kemasyarakan Desa Sungai Tengah.

·       15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Tebing Tinggi khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan Desa Sungai Tengah.

·       30% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Tebing Tinggi, khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan Desa Sungai Tengah.

·       40% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Kemasyarakatan Desa Sungai Tengah yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.

 

b.     Hutan Kemasyarakatan KT Mangrove Formula

Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Kemasyarakatan KT Mangrove Formula adalah sebagai berikut:

·       10% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Kemasyarakan KT Mangrove Formula.

·       15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Tebing Tinggi khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan KT Mangrove Formula.

·       25% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Tebing Tinggi, khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan KT Mangrove Formula.

·       50% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Kemasyarakatan KT Mangrove Formula yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.

c.     KTH Rimba Wana Lestari (Proses)

Alokasi dana donasi yang berlaku di KTH Rimba Wana Lestari adalah sebagai berikut:

·       15% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar KTH Rimba Wana Lestari.

·       15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Tebing Tinggi khususnya di lokasi KTH Rimba Wana Lestari.

·       30% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Tebing Tinggi, khususnya di lokasi KTH Rimba Wana Lestari.

·       40% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari KTH Rimba Wana Lestari yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.


Foto
Nama Komunitas
KPH Tebing Tinggi
Kecamatan, Kabupaten/Kota
HKm Gapoktan Karya Bersama, HKm Mangrove Formula, dan KTH Rimba Wana Lestari