Profil Komunitas KPH Kampar
Kiri (Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru, Desa Siabu, Kab. Kampar, dan
Kelompok Tani Hutan Batu Tilam, Desa Kebun Tinggi, Kab. Kampar)
Hutan
Kemasyarakatan Batu Tilam
Berkedudukan di jalan objek wisata Batu Tilam Desa Kebun Tinggi
Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu
Tilam yang bergerak di bidang pemanfaatan jasa lingkungan dibentuk atas
kesadaran, keinginan dan itikad dari para anggota kelompok yang bertempat di
Desa Kebun Tinggi, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar selaku KTH Batu
Tilam selalu berusaha meningkatkan pelayanan dengan baik yang diberikan dan
dibina oleh pemerintah. Secara aktif berpartisipasi turut membantu usaha
pemerintah dalam melaksanakan pembangunan pengelolaan wisata alam. Sebagai KTH
Batu Tilam mempunyai badan pengurus yang mengerti dan bertanggungjawab serta
senantiasa dapat bekerjasama dengan pemerintah, swasta, dan LSM guna memelihara
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Anggota KTH Batu Tilam merupakan
masyarakat yang sedang melakukan kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan, yang
bersedia bergabung secara sukarela tanpa adanya paksaan serta memenuhi AD/ART
kelompok tani hutan.
KTH Batu Tilam didirikan pada 23 September 2021 dengan jumlah
anggota 15 orang. Jenis kegiatan yang dilakukan oleh KTH Batu Tilam adalah jasa
lingkungan memanfaatkan air terjun Batu Tilam. Untuk status kawasannya adalah
Areal Penggunaan Lain (APL).
Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Kemasyarakatan Batu
Tilam adalah sebagai berikut:
· 30% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim
piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Kemasyarakan
Batu Tilam.
· 15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH
Bagan Siapi-Api khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan Batu Tilam.
· 25% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan,
Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Kampar Kirii, khususnya di
lokasi Hutan Kemasyarakatan Batu Tilam.
· 30% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan
program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Kemasyarakatan Batu Tilam
yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan
plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan
lainnya.
Hutan
Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru
Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Kemasyarakatan Koperasi
Harapan Baru adalah sebagai berikut:
· 20% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim
piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Kemasyarakan
Koperasi Harapan Baru.
· 30% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH
Bagan Siapi-Api khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru.
· 10% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan,
Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Kampar Kirii, khususnya di
lokasi Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru.
· 40% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan
program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Kemasyarakatan Koperasi
Harapan Baru yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi,
pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan
kegiatan lainnya.