Komunitas

Profil Komunitas KPH Kampar Kiri (Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru, Desa Siabu, Kab. Kampar, dan Kelompok Tani Hutan Batu Tilam, Desa Kebun Tinggi, Kab. Kampar)


Hutan Kemasyarakatan Batu Tilam

Berkedudukan di jalan objek wisata Batu Tilam Desa Kebun Tinggi Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Tilam yang bergerak di bidang pemanfaatan jasa lingkungan dibentuk atas kesadaran, keinginan dan itikad dari para anggota kelompok yang bertempat di Desa Kebun Tinggi, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar selaku KTH Batu Tilam selalu berusaha meningkatkan pelayanan dengan baik yang diberikan dan dibina oleh pemerintah. Secara aktif berpartisipasi turut membantu usaha pemerintah dalam melaksanakan pembangunan pengelolaan wisata alam. Sebagai KTH Batu Tilam mempunyai badan pengurus yang mengerti dan bertanggungjawab serta senantiasa dapat bekerjasama dengan pemerintah, swasta, dan LSM guna memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Anggota KTH Batu Tilam merupakan masyarakat yang sedang melakukan kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan, yang bersedia bergabung secara sukarela tanpa adanya paksaan serta memenuhi AD/ART kelompok tani hutan.

KTH Batu Tilam didirikan pada 23 September 2021 dengan jumlah anggota 15 orang. Jenis kegiatan yang dilakukan oleh KTH Batu Tilam adalah jasa lingkungan memanfaatkan air terjun Batu Tilam. Untuk status kawasannya adalah Areal Penggunaan Lain (APL).

Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Kemasyarakatan Batu Tilam adalah sebagai berikut:

·       30% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Kemasyarakan Batu Tilam.

·       15% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Bagan Siapi-Api khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan Batu Tilam.

·       25% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Kampar Kirii, khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan Batu Tilam.

·       30% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Kemasyarakatan Batu Tilam yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.

Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru

Alokasi dana donasi yang berlaku di Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru adalah sebagai berikut:

·       20% digunakan untuk kegiatan sosial (santunan fakir miskin, yatim piatu, korban bencana alam dll) di desa dalam atau sekitar Hutan Kemasyarakan Koperasi Harapan Baru.

·       30% digunakan untuk pengembangan pengelolaan hutan di wilayah KPH Bagan Siapi-Api khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru.

·       10% digunakan untuk perlindungan dan konservasi hutan (Pengkayaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan) di Wilayah KPH Kampar Kirii, khususnya di lokasi Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru.

·       40% digunakan untuk administrasi dan operasional pelaksanaan program Adopsi Pohon oleh tim pengurus dari Hutan Kemasyarakatan Koperasi Harapan Baru yang ditunjuk untuk melakukan koordinasi rutin, kuota komunikasi, pembuatan plang nama pengasuh, monitoring berkala di wilayah Adopsi Pohon, dan kegiatan lainnya.


Foto
Nama Komunitas
KPH Kampar Kiri
Kecamatan, Kabupaten/Kota
HKm Koptan Siabu dan KTH Batu Tilam